Nama : Wahyu Aji Galih Muslim
NIM : 175231074
Kelas : PBS 2B
RESUME
Kitab Tafsir Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Asqalani
Identitas
Kitab Tafsir
Judul buku :
Fathul Bari Syarah Shahih Al-Bukhari (Kitab Zakat)
Nama Pengarang : Ibnu Hajar Al Asqalani
Tahun Terbit : 2011
Penerbit : Pustaka Imam
Asy-Syafi’i
Dalam menulis
kitab tafsir zakat ini, Ibnu Hajar Al-Asqalani menggunakan sistematika yang
sangat rapih. Mulai dari pengantar penerbit, daftar isi, bab-bab isi, penutup,
glosarium hadits, glosarium nahwu dan sharaf, serta glosarium fiqih. Yang
paling mengesankan adalah didalam setiap babnya
dijelaskan secara detail isi dan pemaknaan hadits didalamnya. Total ada
78 bab dan itu hanya membahas tentang zakat, sungguh sangat sangat dijelaskan
secara detail. Didalam setiap bab terdapat beberapa hadits, yang itu merupakan
hadits-hadits shahih al-Bukhari.
Dari segi tampilannya, kitab asli ini menggunakan kertas
berwarna kuning, tulisan arab gundul, da nada bebrapa yang diwarnai merah.
Sampul buku ini berwarna biru tua dengan ukuran buku sekitar 25x15 cm.
Sedangkan untuk buku tafsirnya menggunakan kertas berwarna putih dengan
beberapa tulisan arab berwarna merah dan terjemahannya berwarna hitam. Terdapat
banyak tulisn miring didalam buku tafsir ini.
Ketika membaca kitab tafsir ini, ditemukan sebuah hadits
yang sekiranya sangat menarik lalu kami mengamati, memahami dan difoto lah
hadits tersebut untuk dicermati lebih detail lagi.
Dalam hadits di
atas dijelaskan bahwasanya Nabi Sholallohu’allaihi Wassallam bersabda : “Jangan
lah kamu tidak bersedekah atau menyimpan hartamu karena niscaya jika kamu tidak
bersedekah maka Allah akan menyimpan rezeki-Nya atasmu atau tidak memberikannya
kepadamu. Dan berilah semampumu!”
Melihat hadits
diatas bahwasanya kita sebagai umat muslim diwajibkan untuk bersedekah, maka
dari itu, keluarkan lah sebagian hartamu dan bagikan kepada mereka yang lebih
membutuhkan harta itu daripada kamu. Niscaya dengan begitu, maka Allah akan
memberikan rezeki yang lebih melimpah kepadamu.
Dan kalimat
terakhir dari hadits tersebut yang berbunyi “berilah semampumu”. Kalimat
tersebut memiliki makna yang artinya adalah kita sebagai umat Islam dalam
berzakat atau bersedekah juga tidak boleh berlebihan atau sesuai kemampuan
masing-masing. Contohnya adalah ketika seorang muslim ingin berzakat sedangkan
dirinya kesusahan dalam menghidupi keluarga ataupun dirinya sendiri. Maka tidak
ada tuntutan bagimu untuk berzakat, karena kamu adalah penerima zakat bukan orang
yang diwajibkan untuk berzakat.
Biografi
Pengarang
Ibnu Hajar Al-Asqalani
lahir pada tanggal 28 Februari 1372 M di Mesir. Nama lengkap beliau adalah
Syihabuddin Abu Fadhal bin Nurudin Ali bin Muhammad bin Hajar al-Asqalany. Ibnu
Hajar Al-Asqalani wafat di Mesir pada bulan Dzulhijjah 852 H atau pada bulan Juni
1449 M dalam usia antara 77 atau 79 tahun.
Refleksi
Setelah membaca
kitab tafsir ini kami menyimpulkan bahwa zakat itu hukumnya penting/wajib untuk
dilaksanakan bagi mereka yang mampu. Kesannya setelah membaca buku ini adalah
kita menjadi lebih dapat berfikir lebih luas dan mengerti tentang zakat secara
lebih detail. Jadi kesimpulannya adalah bahwasanya pengarang menulis kitab
tafsir ini semata mata hanya untuk mengharap ridho Allah SWT dan meluruskan seluruh
umat Islam di dunia agar tidak salah dalam memahami arti zakat yang
sebenar-benarnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar