Senin, 26 Februari 2018

Kitab Tafsirku

Nama   : Wahyu Aji Galih Muslim
NIM    : 175231074
Kelas   : PBS 2B

RESUME Kitab Tafsir Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Asqalani

Identitas Kitab Tafsir
Judul buku                  : Fathul Bari Syarah Shahih Al-Bukhari (Kitab Zakat)
Nama Pengarang         : Ibnu Hajar Al Asqalani
Tahun Terbit                : 2011
Penerbit                       : Pustaka Imam Asy-Syafi’i

Dalam menulis kitab tafsir zakat ini, Ibnu Hajar Al-Asqalani menggunakan sistematika yang sangat rapih. Mulai dari pengantar penerbit, daftar isi, bab-bab isi, penutup, glosarium hadits, glosarium nahwu dan sharaf, serta glosarium fiqih. Yang paling mengesankan adalah didalam setiap babnya  dijelaskan secara detail isi dan pemaknaan hadits didalamnya. Total ada 78 bab dan itu hanya membahas tentang zakat, sungguh sangat sangat dijelaskan secara detail. Didalam setiap bab terdapat beberapa hadits, yang itu merupakan hadits-hadits shahih al-Bukhari.
            Dari segi tampilannya, kitab asli ini menggunakan kertas berwarna kuning, tulisan arab gundul, da nada bebrapa yang diwarnai merah. Sampul buku ini berwarna biru tua dengan ukuran buku sekitar 25x15 cm. Sedangkan untuk buku tafsirnya menggunakan kertas berwarna putih dengan beberapa tulisan arab berwarna merah dan terjemahannya berwarna hitam. Terdapat banyak tulisn miring didalam buku tafsir ini.
            Ketika membaca kitab tafsir ini, ditemukan sebuah hadits yang sekiranya sangat menarik lalu kami mengamati, memahami dan difoto lah hadits tersebut untuk dicermati lebih detail lagi.




Dalam hadits di atas dijelaskan bahwasanya Nabi Sholallohu’allaihi Wassallam bersabda : “Jangan lah kamu tidak bersedekah atau menyimpan hartamu karena niscaya jika kamu tidak bersedekah maka Allah akan menyimpan rezeki-Nya atasmu atau tidak memberikannya kepadamu. Dan berilah semampumu!”
Melihat hadits diatas bahwasanya kita sebagai umat muslim diwajibkan untuk bersedekah, maka dari itu, keluarkan lah sebagian hartamu dan bagikan kepada mereka yang lebih membutuhkan harta itu daripada kamu. Niscaya dengan begitu, maka Allah akan memberikan rezeki yang lebih melimpah kepadamu.
Dan kalimat terakhir dari hadits tersebut yang berbunyi “berilah semampumu”. Kalimat tersebut memiliki makna yang artinya adalah kita sebagai umat Islam dalam berzakat atau bersedekah juga tidak boleh berlebihan atau sesuai kemampuan masing-masing. Contohnya adalah ketika seorang muslim ingin berzakat sedangkan dirinya kesusahan dalam menghidupi keluarga ataupun dirinya sendiri. Maka tidak ada tuntutan bagimu untuk berzakat, karena kamu adalah penerima zakat bukan orang yang diwajibkan untuk berzakat.
Biografi Pengarang     
Ibnu Hajar Al-Asqalani lahir pada tanggal 28 Februari 1372 M di Mesir. Nama lengkap beliau adalah Syihabuddin Abu Fadhal bin Nurudin Ali bin Muhammad bin Hajar al-Asqalany. Ibnu Hajar Al-Asqalani wafat di Mesir pada bulan Dzulhijjah 852 H atau pada bulan Juni 1449 M dalam usia antara 77 atau 79 tahun.
Refleksi
Setelah membaca kitab tafsir ini kami menyimpulkan bahwa zakat itu hukumnya penting/wajib untuk dilaksanakan bagi mereka yang mampu. Kesannya setelah membaca buku ini adalah kita menjadi lebih dapat berfikir lebih luas dan mengerti tentang zakat secara lebih detail. Jadi kesimpulannya adalah bahwasanya pengarang menulis kitab tafsir ini semata mata hanya untuk mengharap ridho Allah SWT dan meluruskan seluruh umat Islam di dunia agar tidak salah dalam memahami arti zakat yang sebenar-benarnya. 

Lampiran :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar